Minggu, 16 Juni 2013

Bahaya Pestisida Bagi Kesehatan

BAB I.
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Ternyata, puncak kejayaan pestisida sekitar tahun 1984-1985 telah membawa dampak yang sangat dahsyat terhadap ekosistem yang ada. Meskipun penggunaan pestisida makin ditingkatkan , masalah hama-hama terutama wereng tidak dapat diatasi, malah makin mengganas. Kita tidak sadar, bahwa mengganasnya hama wereng tersebut akibat penggunaan pestisida yang berlebihan. Pestisida juga menimbulkam masalah lingkungan seperti matinya makhluk bukan sasaran (ikan, ular, katak, belut, bebek, ayam, cacing tanah dan serangga penyerbuk) dan musuh alami (predator, parasitoid), residu pestisida dalam bahan makanan, pencemaran air, tanah, udara dan keracunan pada manusia serta ongkos produksi yang sangat mahal dan sia-sia.
Gejala keracunan pada manusia yang timbul secara umum badan lemah atau lemas.Pada kulit, menyebabkan iritasi seperti terbakar, keringat berlebihan, noda.Pada mata, gatal, merah berair, kabur atau tidak jelas, bola mata mengecil atau membesar.Pengaruh pestisida pada sistem pencernaan seperti rasa terbakar pada mulut dan tenggorokan, liur berlebihan, mual, muntah, sakit perut dan diare.Sedang pada sistem syaraf, seperti sakit kepala, pusing, bingung, gelisah, otot berdenyut, berjalan terhuyung-huyung, bicara tak jelas, kejang-kejang tak sadar.Pada sistem pernafasan, batuk, sakit dada dan sesak nafas, kesulitan bernafas dan nafas bersuara.
Kenyataan ini mendorong pemerintah secara bertahap mengubah kebijakan pemberantasan hama dari pendekatan UNILATERAL ke pendekatan yang KOMPREHENSIF, berdasarkan prinsip-prinsip ekologis yang dikenal dengan PENGELOLAAN HAMA TERPADU (PHT). Akhirnya tahun 1986, pemerintah melarang penggunaan 57 formulasi pestisida pada padi dan tahun 1996 melarang ke 57 formulasi tersebut pada semua tanaman dan tidak menerima lagi pendaftaran ulang bagi pestisida yang sudah berakhir masa berlakunya. Diantaranya DDT, Thiodan 35 EC, Nuvacron 150 WSC, Basudin 60 EC, Azodrin 15 WSC, dll. Larangan tersebut diikuti dengan pencabutan subsidi pestisida sekitar tahun 1989 sehingga harga melambung tinggi. Dukungan politik PHT dengan dikeluarkannya INPRES No. 3/1986 dan diperkuat dengan Undang-Undang No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, khususnya pada pasal 20 tentang Sistem PHT dan pasal 21 tentang kegiatan perlindungan tanaman serta pasal 40 tentang larangan atau pembatasan penggunaan pestisida tertentu.
PHT adalah suatu cara pendekatan/cara berfikir/falsafah pengendalian hama didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam kerangka pengelolaan agroekosistem secara keseluruhan. Konsep PHT merupakan suatu konsep atau cara pendekatan pengendalian hama yang secara prinsip berbeda dengan konsep pengendalian hama konvensional yang selama ini sangat tergantung pada pestisida. Konsep ini timbul dan berkembang di seluruh dunia kerena kesadaran manusia terhadap bahaya penggunaan pestisida yang terus meningkat bagi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Konsep PHT sangat selaras dengan pertanian berkelanjutan, yaitu pertanian yang memenuhi kebutuhan kini tanpa berdampak negative atas sumber daya fisik yang ada, sehingga tidak membahayakan kapasitas dan potensi pertanian masa depan untuk memuaskan aspirasi kebendaan dan lingkungan generasi mendatang. Dalam pertanian berkelanjutan mencakup konsep antara lain;
1) meminimumkan ketergantungan pada energi, mineral dan sumber daya kimiawi yang tidak terbarukan,
2) menurunkan pengaturan udara, air dan lahan di luar kawasan usaha tani,
3) harus mempertahankan kecukupan habitat bagi kehidupan alami,
4) konservasi sumber daya genetik dalam species tumbuhan dan hewan yang diperlukan pertanian,


BAB. II
Pembahasan
A.    Pengertian Pestisida
Dalam proses intensifikasi sekarang ini berbagai kendala sosial-ekonomi dan teknis bermunculan. Masalah organisme pengganggu tanaman (OPT, hama – penyakit – gulma) yang mengakibatkan penurunan dan ketidakmantapan produksi belum dapat diatasi dengan memuaskan. Kehilangan hasil akibat OPT diperkirakan 40 – 55 %, bahkan bisa terancam gagal.
Dilema yang dihadapi para petani saat ini adalah bagaimana cara mengatasi masalah OPT tersebut dengan pestisida sintetis. Di satu pihak dengan pestisida sintetis, maka kehilangan hasil akibat OPT dapat ditekan, tetapi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Di pihak lain, tanpa pestisida kimia akan sulit menekan kehilangan hasil akibat OPT. Padahal tuntutan masyarakat dunia terhadap produk pertanian menjadi bertambah tinggi terutama masyarakat negara maju, tidak jarang hasil produk pertanian kita yang siap ekspor ditolak hanya karena tidak memenuhi syarat mutu maupun kandungan residu pestisida yang melebihi ambang toleransi.
Pestisida secara luas diartikan sebagai suatu zat yang bersifat racun, menghambat pertumbuhan atau perkembangan, tingkah laku, bertelur, perkembang biakan, mempengaruhi hormon, penghambat makan, membuat mandul, sebagai pemikat, penolak dan aktivitas lainnya yang mempengaruhi OPT. Tidak kita pungkiri bahwa dengan pestisida sintetis telah berhasil menghantarkan sektor pertanian menuju terjadinya “revolusi hijau”, yang ditandai dengan peningkatan hasil panen dan pendapatan petani secara signifikan, sehingga Indonesia bisa mencapai swasembada pangan pada tahun 1986. Dalam revolusi hijau target yang akan dicapai adalah berproduksi cepat dan tinggi, sehingga diperlukan teknologi masukan tinggi diataranya penggunaaan varietas unggul, pemupukan berat dengan pupuk kimia, pemberantasan hama dan penyakit dengan obat-obatan kimia. Pada tahun ini konsepsi untuk menanggulangi OPT ialah pendekatan UNILATERAL, yaitu menggunakan satu cara saja, PESTISIDA. Ketika itu pestisida sangat dipercaya sebagai “ASURANSI” keberhasilan produksi; tanpa pestisida produksi sulit atau tidak akan berhasil. Karena itu pestisida disubsidi sampai sekitar 80 % dari harganya, hingga petani dapat membelinya dengan harga “murah”.Sistem penyalurannyapun diatur sangat rapih dari pusat sampai ke daerah-daerah. Pestisida diaplikasikan menurut jadwal yang telah ditentukan, tidak memperhitungkan ada hama atau tidak. Pemikiran ketika itu ialah “melindungi” tanaman dari kemungkinan serangan hama. Promosi pestisida yang dilakukan oleh para pengusaha pestisida sangat gencar melalui demontrasi dan kampanye.Para petani diberi penyuluhan yang intensif, bahwa hama-hama harus diberantas dengan insektisida.Dalam perlombaan hasil intensifikasi, frekuensi penyemprotan dijadikan kriteria, makin banyak nyemprot, makin tinggi nilainya.
B.     Bahaya pestisida terhadap kesehatan manusia
Kita semua terpapar dengan pestisida pada dasarnya yang berketerusan. Makanan yang kita makan, terutama buah dan sayuran segar, mengandung residu pestisida. The National Academy of Sciences (NAS) tahun 1987 mengeluarkan laporan tentang pestisida dalam makanan.Pada dasar data dalam penelitian, resiko potensial yang diberikan oleh pestisida penyebab kanker dalam makanan kita lebih dari sejuta kasus kanker tambahan dalam masyarakat Amerika selama hidup.Karena sekitar 30 macam pestisida karsinogen terdapat dalam makanan kita, dan selama ini belum menyebutkan potensi pemaparan terhadap pestisida karsinogen dalam air minum.
C.     Jenis Pestisida dan potensi bahaya bagi kesehatan manusia
No. Jenis Pestisida Jenis Penggunaan Potensi Bahaya Pada Kesehatan Manusia
1.Asefat Insektisida Kanker, mutasigen, kelainan alat reproduksi
2 Aldikard Insektisida Sangat beracun pada dosis rendah
3 BHC Insektisida Kanker, beracun pada alat reproduksi
4 Kaptan Insektisida Kanker, mutasi gen
5 Karbiral Insektisida Mutasi gen, kerusakan ginjal
6 Klorobensilat Insektisida Kanker, mutasi gen, keracunan alat reproduksi
7 Klorotalonis Fungisida Kanker, keracunan alat reproduksi
8 Klorprofam Herbisida Kanker, mutasi gen, pengaruh kronis
9 Siheksatin Insektisida Karsinogen
10 DDT Insektisida Cacat lahir, pengaruh kronis.
D.    Pesticide Action Network (PAN) Indonesia
Badan yang bekerja sebagai pemantau atas pestisida untuk melindungi konsumen (FDA /The foot and Drug Administration), menyatakan lebih dari 110 pestisida yang berbeda terdeteksi dalam semua makanan ini antara 1982-1985.Dari 25 pestisida yang terdeteksi lebih sering, 9 telah diidentifikasi oleh FDA sebagai penyebab kanker, disamping potensi bahaya lainnya.Pada musim panas 1985, hampir 1000 orang dibebrapa negara bagianWilayah Barat dan Kanada keracunan oleh residu pestisida Temik dalam semangka. Dalam 2-4 jam setelah memakan semangka yang tercemar, orang akan mengalami rasa mual, muntah, pandangan buram, otot lemah dan gejala lain. (Masih untung), tidak ada yang meninggal, biarpun kebanyakan korban dalam kondisi parah. Masih ditempat yang sama laporan juga menyebutkan adanya serangan gangguan hebat, jantung tak teratur, sejumlah orang dirumah-sakitkan, dan paling kurang 2 bayi lahir mati.
Tahun 1986, kira-kira 140 kandang sapi perah di Arkansas, Oklahoma dan Missouri dikarantina karena tercemar oleh pestisida terlarang heptaklor.
WHO (World Health Organisation) memperkirakan bahwa setengah juta kasus keracunan pestisida muncul setiap tahunnya, 5000 orang diantaranya berakhir dengan kematian.Pada akhir tahun 1980 dilaporkan bahwa jumlah keracunan pestisida di dunia dapat mencapai satu juta kasus dengan 20.000 kematian per tahun.Dr. Nani Djuangsih dalam penelitiannya tahun 1987 di beberapa desa di Jawa Barat menemukan residu DDT dalam Asi sebanyak 11,1 ppd didaerah Lembang. Demikian pula penelitian muthahir yang dilakukan Dr. Theresia membuktikan masih detemukan turunan DDT sebanyak 0,2736 ppm dalam ASI di daerah Pengalengan. Dampak secara tidak langsung dirasakan oleh manusia, oleh adanya penumpukan pestisida di dalam darah yang berbentuk gangguan metabolisme enzim asetilkolinesterase (AChE), bersifat karsinogenik yang dapat merangsang sistem syaraf menyebabkan parestesia peka terhadap perangsangan, iritabilitas, tremor, terganggunya keseimbangan dan kejang-kejang (Frank C. Lu, 1995). Hasil uji Cholinesterase darah dengan Tintyometer Kit yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur terhadap tenaga pengguna pestisida pada tahun 1999 dari 86 petani yang diperiksa 61,63 % keracunan dan 2000 sebanyak 34,38 % keracunan dari lokasi yang berbeda. Sulistiyono (2002), pada petani Bawang Merah di tiga kecamatan di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, ditemukan petani yang terpapar pestisida kategori berat 5 orang dan ringan 83 kasus dari 192 responden Pestisidadapatmerusakkeseimbanganekologi
Dinamikapestisidadilingkungan yang membentuk suatu siklus, terutama jenis pestisida yang persisten.Penggunaan pestisida oleh petani dapat tersebar di lingkungan sekitarnya; air permukaan, air tanah, tanah dan tanaman. Sifat mobil yang dimiliki akan berpengaruh terhadap kehidupan organisme non sasaran, kualitas air, kualitas tanah danu dara. Kondisi tanah di Lembang dan Pengalengan Jawa Barat berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dr. Theresia (1993) sudah tercemar pestisida.Di daerah Lembang, contoh tanah yang diambil dari sekitar ladang tomat, kubis, buncis dan wortel, mengandung residu organoklorin yang cukup tinggi.Penggunaan pestisida dan tertinggalnya residu dapat sangat menurunkan populasi hewan tanah.Dibandingkan dengan besarnya kandungan residu pestisida dalam tanah, kandungan pestisida dalam air memang lebih rendah.Meskipun demikian hasil penelitian membuktikan bahwa telah terjadi pencemaran di lingkungan perairan akibat pestisida.Contohnya ialah kematian 13 orang di Aceh Utara akibat mengkonsumsi tiram (Ostrea culcullata) yang tercemar pestisida.
Pencemaran itu menurut Kompas 10 Mei 1993 berasal dari tambak udang yang menggunakan Brestan untuk membunuh siput dan hama yang memakan benur. Lingkungan perairan yang tercemar menyebabkan satwa yang hidup di dalam dan sekitarnya turut tercemar. Ini dapat dibuktikan dari penelitian Dr. Therestia tahun 1993, ia menemukan kandungan Organoklorin dalam tubuh ikan sebanyak 0,0792 ppm di Lembang dan 0,020 ppm di Pengalengan. Selain itu terdapat residu organo fosfat sebesar0, 0004-1,1450 ppm diwilayah tersebut. BATAN (Badan Tenaga Atom Nasional) tahun 1982 sudah melaporkan bahwa ikan, udang dan kepiting di Delta Cimanuk Jawa Barat tercemar oleh derivat DDT. Air dan Lumpur tanah liat pun tercemar dengan Diazinon dan Thiodan. Penelitian yang lebih intensif, dilakukan oleh Proyek Penelitian Pengembangan Sumberdaya Air dan Pencemaran Perairan Air Tawar menemukan bahwa semua badan air tawar yang diteliti di Jawa Barat mengandung pestisida dengan jumlah berkisar 0,1-6,0 ppm dari 4 jenis Organofosfat dan 1 karbamat yang dianalisis, dan badan-badan air tawar di bagian Indonesia lainnya, seperti di Sumatera, SulawesidanBalihampirtercemarseluruhnya.
Peranan pestisida dalam sistem pertanian sudah menjadi dilema yang sangat menarik untuk dikaji.Berpihak pada upaya pemenuhan kebutuhan produksi pangan sejalan dengan peningkatan perumbuhan penduduk Indonesia, maka pada konteks pemenuhan kuantitas produksi pertanian khususnya produk hortikultura pestisida sudah tidak dapat lagi dikesampingkan dalam sistem budidaya pertaniannya. Mengingat penciptaan social culture yang telah tercipta sedemikian rupa oleh pemerintah tahun 1980-an dengan subsidi biaya penggunaan pestisida dan pendewaan pestisida sebagai penyelamat produksi dan investasi petani. Hingga saat ini ketergantungan petani terhadap pestisida semakin tinggi untuk menghasilkan kuantitas dan cosmetic appearance produk, hal ini disebabkan oleh kesimbangan ekologis yang sudah tidak sempurna (populasi hama tinggi musuh alami semakin punah). Di pihak lain penggunaan pestisida membawa bencana yang sangat hebat terhadap kesehatan petani dan konsumen akibat mengkonsumsi produk hortikultura yang mengandung residu pestisida. Menurut WHO setiap setengah juta kasus pestisida terhadap manusia, 5000 diakhiri dengan kematian. Dampak lain yang tidak kalah pentingnya adalah timbulkan pencemaran air, tanah dan udara yang dapat mengganggu sistem kehidupan organisme lainnya di biosfer ini.


BAB.III
Penutup
A.  Kesimpulan
Pestisida secara luas diartikan sebagai suatu zat yang bersifat racun, menghambat pertumbuhan atau perkembangan, tingkah laku, bertelur, perkembang biakan, mempengaruhi hormon, penghambat makan, membuat mandul, sebagai pemikat, penolak dan aktivitas lainnya yang mempengaruhi OPT.
Kita semua terpapar dengan pestisida pada dasarnya yang berketerusan. Makanan yang kita makan, terutama buah dan sayuran segar, mengandung residu pestisida. The National Academy of Sciences (NAS) tahun 1987 mengeluarkan laporan tentang pestisida dalam makanan.Pada dasar data dalam penelitian, resiko potensial yang diberikan oleh pestisida penyebab kanker dalam makanan kita lebih dari sejuta kasus kanker tambahan dalam masyarakat Amerika selama hidup.
Dinamika pestisida di lingkungan yang membentuk suatu siklus, terutama jenis pestisida yang persisten.Penggunaan pestisida oleh petani dapat tersebar di lingkungan sekitarnya; air permukaan, air tanah, tanah dan tanaman.
B.  Saran
Upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap input bahan kimiawi dalam proses produksi pertanian dapat ditempuh melalui gerakan pertanian organik. Gerakan ini mulai memasyarakat terutama di negara-negara maju yang masyarakatnya alergi dengan produk bahan kimia.

Penggunaan pupuk organik (pupuk kandang, pupuk hijau dan kompos) sebagai pelengkap dan penyeimbang pupuk buatan, selain mensuplai unsur hara juga berfungsi untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.Pemberian pupuk organik dapat meningkatkan kapasitas menahan air, sifat penyangga (buffer) tanah dan meningkatkan mikroorganisme dalam tanah yang berguna bagi tanaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar